Selasa, 11 Februari 2014

REKSADANA

REKSA DANA DI INDONESIA I. PENDAHULUAN A. Pengertian Investasi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman uang di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi. Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan. Dalam pandangan masyarakat kebanyakan, investasi disamakan dengan menabung, padahal itu merupakan dua sisi yang berbeda Mari kita coba untuk sedikit mendalami arti dari kedua hal tersebut menurut pakar investasi. Menurut Eko P. Pratomo, salah satu pakar investasi Indonesia, yang membedakan menabung dari investasi antara lain adalah : 1. Tujuan dan kebutuhannya tidak begitu spesifik 2. Tidak memperhitungkan besar dana yang dibutuhkan untuk tujuan dimaksud 3. Tidak menentukan kapan kebutuhan tersebut dibutuhkan dan berapa lama jangka waktu pencapaiannya 4. Tidak banyak alternatif untuk mencapai tujuan 5. Tidak perlu strategi untuk mencapai tujuan. Umum sekali memang, tapi bisa disimpulkan bahwa berinvestasi memiliki tujuan, jangka waktu, strategi dan alternatif instrumen yang lebih detail dibandingkan dengan menabung. Jadi intinya, menabung adalah kegiatan menyisihkan uang untuk tujuan tertentu dalam jangka pendek, sedangkan investasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan di masa depan dengan meningkatkan nilai aset yang kita miliki. Menabung berbicara mengenai keadaan saat ini sedangkan investasi berbicara mengenai masa depan. Dari faktor risiko, dengan durasi yang lebih panjang, dengan sendirinya investasi memiliki risiko lebih tinggi namun menjanjikan potensi keuntungan yang lebih menjanjikan. Menabung dan investasi jelas tidak sama, menabung pada dahulunya dilakukan di mana saja, seperti di celengan, tetapi karena faktor keamanan dan adanya bunga, orang cenderung menyimpan uang di bank. Memang jika diperhatikan bunga tabungan di bank sampai 1-3% setahun, tetapi setiap tahun pasti terjadi inflasi, harga barang selalu naik, sehingga secara tidak sadar nilai uang yang ada telah berkurang nilainya. Bagaimana dengan investasi ? Investasi secara sederhana diartikan sebagai modal persiapan untuk bisa hidup senang hari ini, besok dan dan nanti. Bisa berbentuk saham, obligasi, reksadana, properti, logam mulia atau lainnya. Investasi mengikuti kenaikan nilai uang seiring berjalannya waktu, sehingga memberikan keuntungan. Uang yang bertambah dalam investasi disebut sebagai aset. Pada umumnya menabung hanya untuk berjaga-jaga dari masalah keuangan yang menimpa suatu saat. Menabung lebih aman daripada investasi, hampir tidak punya risiko kehilangan uang. Dan setiap investasi pasti memiliki risiko, terkadang gagal dan terkadang sukses besar. B. Instrumen Investasi Dalam berinvestasi, terdapat dua macam jenis aset, yaitu aset riil dan aset finansial, yang sama-sama dapat dipertimbangkan sebagai sarana investasi dalam rangka mencapai tujuan keuangan. Dalam berinvestasi, harus diingat bahwa selalu terdapat risiko akan kehilangan modal. Oleh sebab itu, kita harus mengetahui dengan benar aset-aset yang dipilih untuk berinvestasi. Aset Riil Aset riil adalah aset yang memiliki wujud. Contohnya adalah tanah, rumah, emas, dan logam mulia lainnya. Berinvestasi pada aset riil merupakan hal yang umum dilakukan. Contohnya, membeli rumah dan kemudian menyewakannya sehingga mendapatkan pendapatan bulanan. Belum lagi ketika rumah itu selesai disewa dan harganya naik, Kita dapat menjualnya dan mendapatkan keuntungan. Kita akan mendapatkan banyak keuntungan dari berinvestasi di aset riil ini, karena meskipun harganya dapat naik-turun, tetapi dalam jangka panjang nilainya cenderung meningkat. Aset Finansial Aset finansial merupakan aset yang wujudnya tidak terlihat, tetapi tetap memiliki nilai yang tinggi. Umumnya aset finansial ini terdapat di dunia perbankan dan juga di pasar modal, yang di Indonesia dikenal dengan Bursa Efek Indonesia. Beberapa contoh dari aset finansial adalah instrumen pasar uang, obligasi, saham, dan reksa dana. Instrumen investasi yang akan kita bahas dalam hal ini adalah investasi di dalam konteks finansial. Yaitu invsetasi untuk mendapatkan hasil keuntungan dalam bentuk materi di masa mendatang. Dari pengertian investasi tersebut ada 4 komponen penting yang harus diketahui dalam tiap investasi: 1. Dana / Aset. Untuk bisa melakukan suatu investasi harus ada unsur ketersediaan dana (aset) pada saat sekarang. 2. Waktu. Setiap Investasi perlu waktu untuk meningkat nilainya. Kalau mengharapkan nilai investasi meningkat dengan cepat, umumnya bukan investasi yang dilakukan tapi spekulasi. 3. Tenaga / Pikiran, harus mau meluangkan tenaga untuk bisa memberikan imbal hasil terbaik. Tidak ada cara lain untuk memaksimalkan keuntungan kecuali mau berusaha belajar berinvestasi dengan benar. 4. Risiko. Semua investor mengharapkan keuntungan di masa datang. Namun, tidak ada jaminan pada akhir periode yang ditentukan investor pasti mendapati asetnya lebih besar dari saat memulai investasi. Ini terjadi karena selama periode waktu menunggu itu terdapat kejadian yang menyimpang dari yang diharapkan. lnilah, yang disebut risiko. Dengan demikian, selain harus memiliki komitmen mengikatkan dananya, investor juga harus bersedia menanggung risiko. Di bawah ini adalah beberapa pilihan instrumen investasi dalam konteks asset finansial, sebagai berikut : 1. Instrumen pasar uang adalah surat utang jangka pendek yang kurang dari satu tahun yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan. Sebagai imbalan, Investor sebagai pemberi utang akan mendapatkan sejumlah bunga dari nilai awal investasi. Umumnya bunga ini akan dibayarkan pada akhir periode investasi. Contoh dari instrumen pasar uang adalah deposito, Sertifikat Bank Indonesia dan promissory notes. Secara umum, instrumen pasar uang memiliki tingkat risiko investasi berupa gagal membayar nilai investasi dan bunga yang sangat rendah. 2. Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan. Jangka waktu utang pada obligasi adalah lebih dari satu tahun. Obligasi diperdagangkan di pasar modal. Investor yang membeli obligasi akan mendapatkan imbalan berupa sejumlah bunga dari nilai awal investasi, yang disebut dengan kupon. Kupon ini umumnya dibayarkan setiap 3 atau 6 bulan sekali dalam satu tahun, Obligasi tingkat risiko investasi yang rendah, namun risikonya sedikit diatas instrumen pasar uang. Risiko terbesar yang dihadapi oleh pemegang obligasi adalah adanya kemungkinan penerbit obligasi tidak dapat membayar kembali utangnya. Oleh sebab itu, terdapat lembaga pemeringkat yang memberikan peringkat terhadap obligasi yang dikeluarkan untuk mengetahui seberapa besar risiko gagal bayar obligasi tersebut. 3. Saham adalah tanda bukti kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan. Orang yang memiliki saham berhak atas pembagian keuntungan yang didapatkan perusahaan tersebut, yang disebut dengan dividen, sesuai dengan persentase kepemilikannya di perusahaan tersebut. Selain itu, harga saham sebuah perusahaan akan bergerak mengikuti kinerja perusahaan tersebut. Jika perusahaan tersebut memiliki kinerja yang baik, maka harga sahamnya akan ikut naik sehingga pemegang saham akan mendapatkan keuntungan jika menjual sahamnya. Saham juga diperdagangkan di pasar modal dan memiliki tingkat risiko investasi yang tinggi, karena terdapat risiko kebangkrutan perusahaan sehingga uang dapat hilang. Dalam berinvestasi di saham, Investor harus mengetahui apakah perusahaan tersebut benar-benar memiliki kinerja yang baik, harus melakukan analisis berdasarkan laporan keuangan yang dikeluarkan perusahaan, kondisi ekonomi negara, dan hal-hal lainnya yang cukup menyita waktu. Namun tentunya hal ini sebanding dengan potensi keuntungan yang didapatkan. 4. Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi untuk kemudian diinvestasikan ke aset finansial lainnya. Dana tersebut disimpan di bank penyimpanan yang disebut dengan bank kustodian. Reksa dana merupakan solusi bagi orang yang ingin berinvestasi dalam banyak aset namun memiliki dana yang terbatas. Hal ini dimungkinkan karena dana yang dihimpun dari banyak pihak cukup besar untuk kemudian dapat diinvestasikan pada saham, obligasi dan instrumen pasar uang sesuai dengan kebijakan dari Manajer Investasi. Selain itu, reksa dana juga merupakan solusi bagi Investor yang memiliki keterbatasan dalam pengetahuan dan informasi dalam melakukan analisis investasi, serta bagi Investor yang tidak memiliki cukup waktu untuk mengawasi pergerakan harian saham dan obligasi Dengan mengetahui kelebihan dan kekurangan setiap instrumen investasi, Investor akan dapat menentukan instrumen investasi yang paling sesuai dengan kebutuhannya. C. Permasalahan Reksa Dana sebagai salah satu instrumen investasi di Indonesia, meskipun tetap mengandung risiko, reksa dana saat ini telah menjadi produk investasi yang semakin diminati masyarakat dan memberikan return yang relatif lebih besar. Seiring semakin turunnya bunga tabungan atau deposito bank, pengetahuan dan minat masyarakat untuk berinvestasi pada produk reksa dana semakin meningkat dan tersebar luas. Dengan kata lain, reksa dana memainkan peran yang semakin penting sebagai alternatif investasi atas kelebihan dana yang dimiliki oleh imasyarakat. Mengingat industri reksa dana Indonesia masih relatif baru, banyak investor yang masih berada dalam tahap pengenalan produk. Seringkali terjadi kekurangpahaman, bahkan kesalahpahaman, investor mengenai produk reksa dana.Karena itu, agar dapat meminimalisasi risiko dan memberikan keuntungan optimal,sangat penting bagi investor untuk terlebih dahulu memahami karakteristik dankebutuhan investasi mereka serta tingkat risiko yang dipilih. D. Tujuan 1. Memberikan pemahaman yang benar mengenai reksa dana 2. Memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat memilih produk reksa dana yang tepat sesuai dengan kebutuhan 3. Memberikan informasi kepada masyarakat apakah produk reksa dana yang selama ini ditawarkan sudah sesuai dengan kebutuhan investasi mereka II. PEMBAHASAN A. Pengertian Reksa Dana Sejarah pertumbuhan Reksa Dana di Indonesia dimulai pada tahun 1990, dengan bentuk tertutup berdasarkan Kep Menkeu 1548. Tahun 1995, berdasarkan UU No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal diperbolehkan Reksa Dana berbentuk Tertutup dan Terbuka. September 1995 PT BDNI Reksa Dana menerbitkan Reksa Dana tertutup dengan saham berjumlah 600.000.000 dengan nilai total sebesar Rp. 300 milyar. Reksa Dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Pada umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Dari definisi di atas, dapat disimpulan bahwa terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu: 1. Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi Dengan melakukan pengumpulan dana dari para pemodalnya memungkinkan pemodal-pemodal yang memiliki dana yang minim dapat ikut andil berinvestasi dalam bentuk efek. 2. Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasi Yang dimaksud dengan efek adalah surat berharga, seperti surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan, kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap turunan dari Efek, baik Efek yang bersifat utang maupun yang bersifat ekuitas, seperti opsi dan waran. Portofolio efek yang dikelola oleh reksa dana dapat berupa kumpulan dari beberapa jenis efek (tidak hanya sejenis). 3. Manajer Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor Manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, tidak termasuk perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manajer investasi bertanggung jawab mengelola dana yang terkumpul dalam reksadana dan bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan investasi, mulai dari analisis investasi, pengambilan keputusan, memonitor pasar, atau mengambil tindakan yang sekiranya diperlukan. Manajer Investasi harus mendapat ijin dari Bapepam LK. Manajer Investasi mendapat imbalan jasa dalam bentuk management fee, performance fee, dan entry/exit fee. B. Jenis-Jenis Reksa Dana Secara umum terdapat 4 jenis reksadana. Keempatnya dibedakan atas komposisi tempat menanamkan uang yang dikumpulkan dari masyarakat. Jenis reksadana juga sekaligus menggambarkan potensi keuntungan dan resikonya. 1. Reksadana Pasar Uang (RDPU). Reksadana jenis ini merupakan reksadana dengan resiko terendah karena penempatan dana investasi juga memilih media pasar uang yang relative stabil seperti deposito dan surat utang dibawah 1 tahun. Tingkat pengembaliannya cukup kecil sekitar 7% setahun. Karenanya produk ini biasanya dilakukan oleh mereka yang ingin berinvestasi jangka pendek (kurang dari 5 tahun). 2. Reksadana Pendapatan Tetap (RDPT). Potensi keuntungan reksadana ini sedikit lebih tinggi dibandingkan RDPU, yaitu sekitar 10% per tahun dengan asumsi investasi jangka menengah (sekitar 5 – 10 tahun). Demikian juga resikonya sedikit lebih tinggi karena investasi umumnya ditanamkan dalam Surat Utang Negara (SUN) obligasi (pemerintah maupun swasta). 3. Reksadana Campuran (RDC). Reksadana ini disebut campuran karena dana masyarakat diinvestasikan dalam saham dan obligasi. Biasanya investasi ini cocok bagi mereka yang ingin berinvestasi saham tetapi masih belum berani melihat fluktuasi saham yang naik turun, kadang bikin jantungan. Meskipun demikian potensi pengembalian RDC bisa mencapai 20% pertahun dengan asumsi investasi jangka panjang (lebih 10 tahun). 4. Reksadana Saham (RDS). Ini merupakan jenis produk reksadana dengan potensi keuntungan yang sangat tinggi, di atas 20% setahun (jangka waktu investasi >10 tahun). Akan tetapi resikonya juga cukup besar sesuai dengan fluktuasi saham. Bagi Investor yang berani mengambil resiko dan mengharapkan keuntungan besar, disinilah letak investasinya. Walaupun RDS diinvestasikan dalam saham, resikonya tetap lebih rendah dibandingkan jika mebeli saham perusahaan langsung. Karena sekali lagi produk reksadana, dalam hal ini RDS, menginvestasikan uang nasabah dalam sejumlah saham perusahaan yang berbeda, bukan hanya 1 perusahaan. Dari berbagai produk tersebut, terdapat juga produk reksadana syariah yaitu produk-produk reksadana yang menanamkan investasi dalam saham atau instrumen investasi yang disesuaikan dengan syariah Islam. C. Keuntungan dan Resiko Reksa Dana Keuntungan Investasi Reksadana ternyata sangat banyak. Kenali setiap keuntungan dalam investasi reksadana dengan penjelasan yang lengkap, berikut ini : 1. Dikelola oleh Manajer Investasi (MI) professional. Pengelolaan portofolio suatu Reksadana dilaksanakan oleh Manajer Investasi profesional yang yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana dan memiliki akses pada informasi dan pedagangan efek, sehingga selalu dapat meneliti berbagai peluang investasi terbaik bagi para nasabahnya dan mengambil keputusan yang lebih akurat untuk kepentingan investasi investornya 2.Kenyamanan dan Kemudahan Berinvestasi. Dengan mempercayakan modalnya di reksa dana untuk dikelolah oleh Manajer Investasi profesional berarti investortelah tidak perlu lagi berpikir sepanjang hari untuk memilih efek yang akan dijadikan portofolio investasinya. Investor sebagai pemilik unit penyertaan reksa dana juga dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin dengan melihat Nilai Aktiva Bersih yang diumumkan melalui surat kabar setiap harinya. Berinvestasi di reksa dana relatif mudah karena selain prosesnya mudah, Investor juga diberikan beberapa pilihan investasi, dengan strategi yang sesuai dengan risiko dan keuntungan yang diharapkan. Dalam reksa dana Investor leluasa untuk memilih suatu jenis investasi dan leluasa pula untuk pindah ke jenis lainnya sesuai dengan tujuan investasinya. 3. Diversifikasi investasi (memperkecil resiko). Reksadana memiliki Pola pembagian risiko ini biasa disebut “diversifikasi”. Diversifikasi atau penyebaran investasi dalam portofolio akan memperkecil risiko, karena dana atau kekayaan Reksadana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu. Memiliki beberapa jenis saham kemungkinan resikonya akan lebih kecil dibandingkan apabila memiliki satu jenis saham. Sama halnya jika memiliki berbagai obligasi dan berbagai saham, resiko yang akan ditanggung lebih kecil jika dibandingkan dengan memiliki beberapa saham saja. Diversifikasi investasi merupakan salah satu keunggulan reksadana yang sangat penting. Karena dengan modal yang relatif kecil, Investor sudah dapat menanamkannya di berbagai jenis investasi pasar modal, dimana jika melakukannya sendiri, untuk dapat tetap melakukan diversifikasi investasi, maka Investor harus memiliki modal yang relatif besar. Dengan besarnya jumlah modal yang telah digabungkan tersebut dalam reksadana, Manajer Investasi dapat dengan mudah melakukan diversifikasi investasi. Secara tidak langsung, reksadana merupakan kekuatan investasi bersama. Hal ini dimungkinkan karena uang pemodal yang satu kemudian digabungkan dengan milik pemodal lainnya sehingga menciptakan kekuatan membeli yang jauh lebih besar dibandingkan jika seorang pemodal membeli sendiri. 4. Biaya Rendah, Harga Terjangkau. Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi. Biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa. Investasi melalui reksa dana relatif lebih ringan biayanya dibandingkan bila melakukannya sendiri. Hal ini disebabkan karena pengelola investasi menghimpun dana dalam skala besar sehingga dapat mengalokasikannya secara ekonomis. Reksa dana memberikan kesempatan kepada investor-investorkecil untuk dapat berinvestasi di pasar modal. Dengan jumlah dana yang relatif kecil (mulai dari Rp. 100.000,-) seseorang sudah dapat membuka rekening investasinya di reksa dana. 5. Transparansi informasi. Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin. 6. Likuiditas yang tinggi, kemudahan pencairan. Likuiditas merupakan instrumen yang sangat penting dalam berinvestasi. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid, mudah untuk diuangkan kembali serta efisien karena dapat dijual kembali kepada pengelola investasi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. 7. Keringanan pajak. Hasil keuntungan dan hasil penjualan kembali reksa dana sudah dikenakan pajak final maka anda tidak akan dikenai pajak tambahan dan Investor akan mendapatkan keuntungan yang bersih. Risiko Reksadana Risiko Investasi Reksadana sangat perlu dimengerti sebelum berinvestasi dalam reksadana. Berbagai macam Keuntungan Investasi Reksadana memang sangat menggiurkan. Namun tidak ada investasi apapun yang tidak memiliki risiko sama sekali. Berikut adalah beberapa risiko yang akan dihadapi jika berinvestasi reksadana: 1. Risiko Pasar, Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan Walaupun produk reksadana merupakan produk diversifikasi, tidak menutup kemungkinan bahwa nilai unit penyertaannya akan turun. Turun naiknya nilai unit penyertaan tidak terlepas darikenaikan atau penurunan harga efek ekuitas dan/atau efek utang yang menjadi alat investasi reksa dana tersebut. Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri. Selain itu, berkurangnya nilai unit penyertaan ini juga dapat disebabkan karena adanya biaya-biaya yang dikenakan oleh perusahaan reksa dana atas produknya. Ketika kegiatan investasi ini memperoleh hasil 0%, tetapi karena reksa dana menanggung beban seperti biaya manajemen, maka beban tersebut akan dibebankan pada investor. 2. Risiko Likuiditas Reksadana Terbuka. Likuiditas selain merupakan salah satu keuntungan investasi reksanada, namun memiliki potensi risiko. Potensi risiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga mempengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut. Untuk Mengantisipasi resiko ini, makan Manager Investasi akan membeli kembali unit penyertaan investorya. Resiko ini akan terjadi ketika perusahaan reksadana tidak memiliki dana tunai untuk membeli kembali unit penyertaan investornya. 3. Risiko yang Berhubungan dengan Peraturan. Reksadana memiliki batasan-batasan yang dimaksud untuk melindungi investor tetapi mungkin batasan-batasan ini dapat menjadi batu sandungan bagi investor juga. Contoh batasan dengan tidak membolehkannya reksadana membeli efek di luar negeri dan membeli efek yang diterbitkan oleh perusahaan melebihi 10% dari nilai aktiva reksa dana pada saat pembelian. Batasan-batasan ini sangat dirasakan ketika pasar modal Indonesia turun tajam, pengelola reksadana tidak dapat memindahkan dananya ke pasar modal luar negeri yang lebih bergairah. Pengelola reksa dana pun tidak dapat membeli saham lebih dari 10% NABnya bagaimanapun potensialnya saham tersebut. D. Profile Investor Dan Pemilihan Jenis Reksa Dana Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Jangka waktu berinvestasi bila dikaitkan dengan jenis reksadana dan profil risiko investor sebagai berikut: 1. Reksadana Pendapatan Tetap : masa investasi 1-3 tahun, cocok untuk investor yang memiliki profil risiko konservatif dan moderat. 2. Reksadana Campuran : masa investasi 3-5 tahun, cocok untuk investor yang memiliki profil risiko moderat dan agresif. 3. Reksadana Saham : masa investasi > 5 tahun, cocok untuk investor yang memiliki profil risiko agresif. Ada beberapa strategi yang dapat dilakukan sebelum berinvestasi di reksadana. 1. Sebelum melakukan suatu strategi dalam berinvestasi di reksadana, hendaknya calon investor melakukan penilaian terlebih dulu terhadap keinginannya untuk berinvesatasi, antara lain kemampuan finansial untuk berinvestasi, jangka waktu yang direncanakan dan risiko. 2. Melakukan penilaian terhadap kinerja, kapabilitas dan kemampuan fund manager yang akan dipilihnya. 3. Menyesuaikan reksdana yang akan diambil sesuai dengan penilaian di atas. Kalau investor berencana dan memiliki kemampuan untuk berinvestasi jangka panjang dengan resiko yang cukup besar, pilih reksadana saham. Sedikit di bawahnya, pilih reksadana campuran. Berikutnya reksadana pendapatan tetap dan reksadana pasar uang. Para Manajer Investasi pun memiliki strategi sendiri dalam mengelola portofolionya. Manajer Investasi pasti akan mempertimbangkan kondisi makro regional maupun dalam negeri, dan selalu mengikuti perkembangan dari sektor-sektor yang ada. E. Tata Cara Pembelian Reksa Dana Jangan terburu-buru untuk menentukan pilihan Investasi. Luangkan waktu untuk membaca penjelasan (prospektus) berbagai produk-produk reksadana yang ditawarkan oleh bank penjual ataupun Manajer Investasi. Saat ini, Kita dapat dengan mudah dapat membaca prospektus produk-produk reksadana secara online. Kita dapat juga menghubungi perusahaan MI atau Bank untuk mengetahui produk-produk reksadana yang tersedia. Untuk memilih produk reksadana dari sekian banyak yang ditawarkan tentu akan mengutamakan analisa potensi keuntungan. Jangan tergoda dengan keuntungan tahun lalu yang tinggi karena tidak ada jaminan tahun ini atau tahun depan, produk tersebut akan mencapai hasil yang sama. Bisa kurang, tetapi bisa juga lebih. Jika produk reksadana tersebut sudah lama diluncurkan Kita bisa juga menganalisa pergerakan NAB / NAV-nya dimasa-masa krisis seperti 1997/1998, 2005, 2007/2008. Produk reksadana yang hanya mampu bertahan atau hanya sedikit terkoreksi di masa-masa sulit, berpotensi menjaga keamanan nilai investasi dan memberi hasil yang baik. Selain itu, perusahaan MI juga merupakan faktor yang menentukan. Meski tidak selalu merupakan jaminan, sebaiknya pilihlah produk reksadana dari MI yang telah berpengalaman dengan track record yang baik dalam mengelola dana investasi masyarakat. Setelah menentukan produk reksadana yang diinginkan, saatnya untuk membuka rekening reksadana. Setiap produk reksadana memiliki Bank Kustodian, yaitu bank yang menampung dana masyarakat untuk jenis produk tersebut. Setiap produk pun memiliki nomor rekening sendiri, dimana para nasabah nantinya akan mengirimkan uang. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli Reksa Dana : • Untuk membuka rekening reksadana, harus bertemu dengan agen penjual (dari pihak Bank atau perusahaan Manajer Investasi). Walaupun sudah membaca prospektus di internet, sebaiknya gunakan pertemuan tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. • Agen penjual tidak menerima setoran dalam bentuk tunai. Untuk pembukaan rekening reksadana (maupun penambahan investasi nantinya), Investor harus mentransfer ke rekening bank kustodian atas nama produk reksadana tersebut. Jadi tidak ada transaksi tunai antara investor dengan agen penjual reksadana. • Investor juga tidak diperkenankan mentransfer uang ke rekening atas nama agen penjual. Semua transaksi reksadana, harus melalui transfer ke rekening bank kustodian produk reksadana bersangkutan. • Saat mentransfer, pastikan investor mentransfer dari rekeningnya sendiri, bukan dari rekening atas nama orang lain (misalnya anak, pasangan, orang tua, atau teman.) Bagaimana Memantau Perkembangan Investasi ? Investor dapat melihat perkembangan NAB atau NAV, yaitu harga setiap poin reksadana di media massa ekonomi seperti Bisnis Indonesia setiap hari, atau secara online di website masing-masing MI atau beberapa penyedia info reksadana seperti Infovesta.com. Selain itu, Investor bisa juga memantaunya secara online melui website masing-masing Manajemen Investasi. Biasanya Investor pun akan menerima laporan perkembangan investasinya setiap bulan disertai informasi dan analisis perkembangan ekonomi dan bisnis. Biaya Reksadana: Biaya reksadana sangatlah rendah. Biaya tersebut umumnya terbagi 2 yaitu: 1. Biaya pembelian, berkisar 0,5 – 2% dari total pembelian produk reksadana. 2. Biaya Penjualan (Redemption), sekitar 0 – 2% dari total penjualan. Pada produk-produk reksadana tertentu, biaya penjualan menjadi 0% setelah satu tahun pembukaan rekening. Bacalah prospektus reksadana atau tanyakan ke agen penjual untuk mengetahui biaya produk reksadana tertentu. Beberapa hal yang perlu diingat: 1. Bisnis reksadana disarankan untuk investasi minimal 3 tahun agar bisa menikmati imbal hasil yang lebih baik. Jika membutuhkan dana dalam jangka waktu setahun, sebaiknya didepositokan saja. 2. Tanyakan seluruh biaya-biaya yang timbul dari produk yang diminati. Misalnya biaya saat pembelian atau penjualan investasi. Masing-masing produk memberikan tarif biaya yang berbeda, sekitar 0 – 2%. 3. Sebagaimana halnya memilih penasehat keuangan (Financial Advisor), pilihlah Manajemen Investasi yang terpercaya. 4. Bisnis reksadana dijalankan dengan profesional dan tidak boleh menjanjikan imbal hasil (return) yang pasti. Berhati-hatilah jika ada yang menjamin keuntungan yang tinggi. 5. Kedepankan logika dan waspadai aneka penipuan yang mungkin terjadi. Melakukan Pendaftaran Sebelum melakukan pembelian, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran. Prosesnya kurang lebih seperti membuka rekening bank. Pastikan membawa fotocopy KTP/SIM serta NPWP. Untuk mendaftar reksadana, bisa memilih mendaftar melalui : 1. Perusahaan Sekuritas (kadang disebut juga Manajemen Investasi – MI) 2. Bank (yang bertindak sebagai agen) penjual reksadana. Keduanya pada dasarnya hampir sama, akan bertemu dengan staf yang akan menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan reksadana, tata cara transaksi, resiko, prospektus dan sebagainya; lalu melengkapi berkas. Perbedaannya hanyalah bahwa perusahaan MI hanya menjajakan produk yang diterbitkannya, sementara bank biasanya menjajakan sejumlah produk reksadana yang diterbitkan oleh beberapa perusahaan MI yang berbeda. Karenanya pilihan produk reksadana di bank lebih banyak. Akan tetapi bila telah mantap memilih suatu produk, langsung mendaftar di perusahaan MI juga tidaklah masalah. Melakukan Pembelian Setelah mengisi formulir, jangan lupa mencatat nomor rekening tempat pembayaran produk reksadana yang di beli. Untuk diketahui bahwa setiap produk reksadana memiliki nomor rekening yang berbeda, walau diterbitkan oleh perusahaan MI yang sama. Saat membeli produk Investor harus mengirim dana ke rekening tersebut. Untuk melakukan pembelian dalam hal ini pembayaran reksadana, ada 2 macam cara umum yaitu: 1. Transfer melalui ATM yaitu transfer melalui atm merupakan cara yang umum dipakai saat ini. Setelah melakukan transfer, biasanya nasabah mengirimkan bukti transfer melalui fax, atau email ke perusahaan MI/bank tempat membeli. Untuk mempercepat pencatatan transaksi, biasanya nasabah mengirim bukti transfer melalui email, whatsapp, atau bbm ke agen penjual yang membantu proses pendaftaran reksadana 2. Pembelian Online. Setelah melakukan pembelian produk reksadana, Investor telah resmi memasuki dunia investasi di pasar modal Indonesia. Investor dapat membeli produk-produk reksadana lainnya dan mengoleksi produk investasi dari berbagai bank penjual atau MI yang berbeda pula. Top Up Setelah membeli suatu produk reksadana, pastikan untuk menambah saldo investasi semaksimal mungkin, atau yang disebut top up. Umumnya top up bisa mulai Rp100 ribu, atau disesuaikan dengan ketentuan masing-masing produk reksadana. Mau lebih praktis lagi? Gunakan fasilitas auto debet yang akan secara teratur memindahkan saldo tabungan ke rekening reksadana pilihan . Reksadana dapat dibeli dan dijual pada bank yang menjadi perantara dengan manajer investasi. Sebelum membeli reksadana pastikan memilih manajer investasi yang berkualitas dan pastikan perusahaan tersebut telah terdaftar secara resmi sebagai manajer investasi. III. PENUTUP A. Kesimpulan 1. Investasi sangat penting untuk dilakukan karena adanya inflasi yang akan membuat nilai mata uang semakin menurun. 2. Reksa dana merupakan wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrument-instrumen investasi yang tersedia di pasar modal dan salah satu investasi yang mudah dan terjangkau. 3. Reksa dana dapat memberikan keuntungan bagi investor apabila porto folio efek yang dikelola oleh Manajer Investasi memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan, namun jika portofolio efek tersebut mengalami penurunan nilai maka Reksa Dana juga bisa mengalami kerugian, untuk itu investor harus mengenal beberapa resiko yang berpotensi timbul apabila membeli Reksa Dana 4. Berinvestasi di Reksa Dana secara berkala akan memberikan potensi pertumbuhan modal yang lebih optimal dibandingkan investasi secara sekaligus. B. Saran 1. Masyarakat dan Investor reksa dana perorangan perlu lebih banyak mendapatkan sosialiasi pengetahuan mengenai karakteristik produk reksa dana yang ada. 2. Di samping itu,investor juga perlu dibekali atau diberi bimbingan untuk mengevaluasi kondisi masing-masing sehingga pemilihan produk reksa dana dapat lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan yang bersangkutan III. LAMPIRAN Daftar Agen Penjual Reksa Dana No Manajer Investasi 1. AAA ASSET MANAGEMENT, PT 2. AMCI MANAJEMEN INVESTASI INDONESIA, PT 3. AXA ASSET MANAGEMENT INDONESIA, PT 4. ARCHIPELAGO ASSET MANAGEMENT, PT 5. ASHMORE ASSET MANAGEMENT INDONESIA, PT 6. AVRIST ASSET MANAGEMENT, PT 7. BNI ASSET MANAGEMENT, PT 8. BNP PARIBAS INVESTMENT PARTNERS, PT 9. BAHANA TCW INVESTMENT MANAGEMENT, PT 10. BATASA CAPITAL, PT 11. BATAVIA PROSPERINDO ASET MANAJEMEN, PT 12. BRENT MANAJEMEN INVESTASI, PT 13. CIMB PRINCIPAL ASSET MANAGEMENT, PT 14. CIPTADANA ASSET MANAGEMENT, PT 15. CORFINA CAPITAL, PT 16. DANAREKSA INVESTMENT MANAGEMENT, PT 17. DANATAMA MAKMUR, PT 18. DHANAWIBAWA MANAJEMEN INVESTASI, PT 19. EASTSPRING INVESTMENTS INDONESIA, PT 20. EMCO ASSET MANAGEMENT, PT 21. EQUATOR INVESTMENTS, PT 22. EQUITY SECURITIES INDONESIA, PT 23. FIRST STATE INVESTMENTS INDONESIA, PT 24. GAP CAPITAL, PT 25. HENAN PUTIHRAI ASSET MANAGEMENT, PT 26. INDOASIA ASET MANAJEMEN, PT 27. INDO PREMIER INVESTMENT MANAGEMENT, PT 28. INDOSURYA ASSET MANAGEMENT, PT 29. INSIGHT INVESTMENTS MANAGEMENT, PT 30. INTRU NUSANTARA, PT 31. JISAWI FINAS, PT 32. KHARISMA ASSET MANAGEMENT, PT 33. KIWOOM INVESTMENT MANAGEMENT INDONESIA, PT 34. KRESNA ASSET MANAGEMENT, PT 35. LAUTANDHANA INVESTMENT MANAGEMENT, PT 36. LIPPO SECURITIES TBK, PT 37. MNC ASSET MANAGEMENT, PT 38. MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI, PT 39. MANULIFE ASET MANAJEMEN INDONESIA, PT 40. MAYBANK GMT ASSET MANAGEMENT, PT 41. MEGA ASSET MANAGEMENT, PT 42. MEGA CAPITAL INVESTAMA, PT 43. MILLENIUM DANATAMA INDONESIA, PT 44. MINNA PADI ASET MANAJEMEN, PT 45. NISP ASSET MANAGEMENT, PT 46. NARADA KAPITAL INDONESIA, PT 47. NET ASSETS MANAGEMENT, PT 48. NIKKO SECURITIES INDONESIA, PT 49. OSO MANAJEMEN INVESTASI, PT 50. OPTIMA INVESTAMA, PT 51. PG ASSET MANAGEMENT, PT 52. PNM INVESTMENT MANAGEMENT, PT 53. PACIFIC CAPITAL INVESTMENT, PT 54. PANIN ASSET MANAGEMENT, PT 55. PARAMITRA ALFA SEKURITAS, PT 56. PAVILLION CAPITAL, PT 57. PHILLIP SECURITIES INDONESIA, PT 58. PRATAMA CAPITAL ASSETS MANAGEMENT, PT 59. PRIME CAPITAL, PT 60. PROSPERA ASSET MANAGEMENT, PT 61. RHB OSK ASSET MANAGEMENT, PT 62. RECAPITAL ASSET MANAGEMENT, PT 63. RELIANCE MANAJER INVESTASI, PT 64. SAMUEL ASET MANAJEMEN, PT 65. SCHRODER INVESTMENT MANAGEMENT INDONESIA, PT 66. SEMESTA ASET MANAJEMEN, PT 67. SIGNATURE CAPITAL INDONESIA, PT 68. SINARMAS ASSET MANAGEMENT, PT 69. SUCORINVEST ASSET MANAGEMENT, PT 70. SURYA TIMUR ALAM RAYA, PT 71. SYAILENDRA CAPITAL, PT 72. TREASURE FUND INVESTAMA, PT 73. TRIMEGAH ASSET MANAGEMENT, PT 74. VALBURY CAPITAL MANAGEMENT, PT

1 komentar:

  1. Bermanfaat menambah pengetahuan, Bapak bisa terbitkan sebagai monograf. Biar tambah berkahnya...he...he...he. Terimakasih.

    BalasHapus